Terkait LKPJ 2020, DPRD Dogiyai Keluarkan Pernyataan Sikap Kepada Bupati Yakobus Dumupa

BAGIKAN:



DOGIYAI, VERBIVORA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai kembali mengeluarkan pernyataan sikap atas situasi pemerintahan Kabupaten Dogiyai yang dipimpin oleh Bupati Yakobus Dumupa. 

Hal ini dilatarbelakangi oleh absennya Bupati Dumupa dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dogiyai dengan agenda Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020 yang digelar pada tanggal 22 Oktober. 

Anggota DPRD Fraksi PPP, Yoseph Minai ketika dihubungi mengatakan, sikap yang ditunjukkan oleh Bupati Yakobus Dumupa, terkesan otoriter dan arogan. Senin pagi (01/11/2021). 

Minai menegaskan, Bupati Dumupa seperti sedang menciptakan jurang bagi masyarakat Dogiyai, karena keharmonisan hubungan kerja legislatif tidak pernah ada. 

“Pembangunan Kabupaten Dogiyai hari ini macet. Selama 4 tahun hasilnya nol besar, maka kami meminta dengan tegas agar Bupati Dumupa segera mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya yang tidak beres, termasuk soal LKPJ tahun anggaran 2020,” tegas Minai. 

Dikatakan Yoseph Minai,  bahwa DPRD Dogiyai sedang menunggu niat baik dari Bupati Dumupa. Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan, maka akan berdampak pada ketidakjelasan arah pembangunan Kabupaten Dogiyai. 

“Kita berdiri atas kehendak rakyat, kita punya niat baik membangun Kabupaten Dogiyai, tetapi Bupati Dumupa hari ini terkesan membiarkan arah pembangunan Kabupaten Dogiyai yang tidak ada arah. Maka perlu, sebagai wakil rakyat, kami meminta pertanggungjawaban agar pemerintahan berjalan pada rel yang sebenarnya sejalan dengan amanat undang-undang,” ujar politisi PPP tersebut. 

Berikut isi surat pernyataan sikap DPRD Dogiyai kepada Bupati Dumupa terkait LKPJ 2020 yang diterima redaksi :


DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN DOGIYAI MENANGGAPI PERNYATAAN BUPATI DOGIYAI MELALUI SIARAN PERS 28 OKTOBER 2021 TERHADAP SIDANG PARIPURNA DPRD DOGIYAI RANCANGAN PEMBAHASAN PERDA TENTANG LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) TAHUN ANGGARAN 2020. 

Saudara Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa, S.IP.M.IP.Telah Menyatakan bahwa UU RI No.32 Tahun 2014 Tentang pemerintahan Daerah pada pasal 320. 

Pertama, Kepala Daerah menyampaikan rancangan PERDA tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Papua paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berkahir. 

Namun kami klarifikasi, bahwa antar materi sidang LKPJ Tahun Anggaran 2020, saudara Bupati Dogiyai dan Tim TAPD menyampaikan pada 24 Agustus 2020, itu tanggal dan Bulan tersebut terkaver di buku penjabaran LKPJ Bupati Dogiyai, sebenarnya Dinas BPKAD Kabupaten Dogiyai. Sepengetahuan kami, sekretariat DPRD terima tanggal 7 September 2021 dan kami Lembaga Legislatif Dogiyai tidak pernah memohon mengantarkan materi, karena tidak melampui batas waktunya LKPJ tersebut. 

Selanjutnya, Bupati menyampaikan, Lembaga menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku, itu kami memahami, bahwa kami atas nama Lembaga legislatif, tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami Lembaga DPRD menyadari bahwa, Sidang Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Daerah dalam hal ini Saudara Yakobus Dumupa, S.IP.M.IP. Tidak sempat melibatkan Lembaga DPRD pada tahun anggaran tersebut, pengambilan keputusan serta pengabsahan hanya sepihak, alias pemerintah Dogiyai sendiri. 

Kedua, saudara Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa, S.IP.M.IP. Telah menyatakan bahwa, UU. No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 320, bahwa rancangan PERDA Tentang Pertanggungjawaban APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas antara DPRD dan Kepala Daerah untuk mendapat persetujuan Bersama. 

Namun, saudara Bupati Dogiyai tidak hadir dalam sidang paripurna dengan agenda pembahasan rancangan LKPJ 2020 bersama DPRD yang dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 2021 dan diundang Kembali tanggal 22 Oktober 2021 melalui undangan tertulis oleh Lembaga DPRD Dogiyai, dua kali undangan tidak hadir, sehingga DPRD terpaksa melaksanakan tugas tanpa kehadiran Bupati dan tanpa menyampaikan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2020 dari seorang Bupati Dogiyai. 

Namun, kami menyadari, bahwa tugas pokok sebagai DPRD telah Menyusun dan menyampaikan pandangan-pandangan Awal dari Tiga Fraksi yang ada di Legislatif Dogiyai melalui Wakil Bupati dan Sekritaris Daerah, sekalipun mereka belum mendapatkan tugas/delegasi dan surat mendat tertulis dari Bupati sendiri. 

Untuk itu, kami memohon kepada BPKAD Provinsi Papua, jika Bupati Dogiayi mengajukan Risalah LKPJ Tahun Anggaran 2020, mohon dikembalikan, karena kami DPRD dan Pemerintah Daerah masih dalam tahapan persidangan, alias masih skorsing, sekaligus masih meminta tanggapan serta tahapan koordinasi untuk mendapatkan petunjuk Gubernur Provinsi Papua. Hal ini untuk melanjutkan sidang-sidang selanjutkan dan soal Risalah LKPJ Bupati Dogiyai tanun anggaran 2020, masih dalam tahapan pemandangan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Dogiyai. 

Ketiga, saudara Bupati Dogiyai mengatakan dalam pernyataannya bahwa, UU.RI.No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 323 bagian (1) apabila dalam waktu satu bulan sejak diterimanya Rancangan PERDA tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD dari kepala Daerah.  Namun, DPRD tidak mengambil keputusan bersama kepala daerah, karena ketidakhadiran Bupati Dogiyai saat sidang Paripurna tahap satu terhadap Rancangan PERDA LKPJ pelaksanaan APBD 2020. 

Oleh karena itu kami DPRD, memahami, bahwa sesungguhnya sebagai kepala daerah tanggungjawabnya, Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merencanakan, Menyusun menetapkan mempertanggungjawabkan pengambilan keputusan/persetujuan Bersama Lembaga legislative. 

Kami lembaga legislatif menyadari, bahwa mengantarkan materi LKPJ Bupati Dogiyai saudara Yakobus Dumupa dan kepala dinas terkait  pada tanggal 7 September 2021, bukan pada tanggal 24 Agustus 2021. Menurut pengamatan kami DPRD, yang dikatakan antar materi LKPJ tanggal 24 Agustus 2020 itu tanggal terkavernya di Buku Materi penjabaran LKPJ saudara Bupati Dogiyai. 

Saudara Bupati Dogiyai menyampaikan pernyatakan melalui siaran pers telah diviralkan di berbagai media masa pada tanggal 28/10/2021, bahwa UU.RI.No.23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah pasal 323 bagian 3 bahwa untuk memperoleh pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Rancangan PERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD beserta lampirannya, disampaikan paling lambat lama 7 (tujuh) hari, terhitung sejak DPRD tidak mengambil keputusan bersama dengan kepala daerah terhadap rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. 

Kami DPRD menjelaskan, bahwa kami siap melakukan sidang parpurna lanjutan tahap kedua materi sidang yang saudara dan dinas terkait tersebut. Hanya sayangnya, saudara Bupati Dogiyai tidak berani datang mempertanggungjawabkan dihadapan DPRD Dogiyai saat sidang paripurna pada tanggal 21 oktober 2021 dan 22 Oktober 2021 yang berlangsung di Kigamani- Kabupaten Dogiyai-Provinsi Papua. 

Ketidakdiran Bupati Dogiyai sementara sidang skorsing sampai saat ini, sementara kami masih menunggu tanggapan serta petunjuk Pemerintah Provinsi Papua di mana pemerintah Provinsi Papua sebagai  perpanjangan dari Pemerintah Pusat di Daerah. 

Keempat,  Peraturan Pemerintah RI.No.12 tahun 20019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada pasal 1 ayat (2) bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban yang selanjutnya disingkat LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah DPRD, yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan  menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksakan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun Anggaran. 

Namun, saudara Yakobus Dumupa, Bupati Dogiyai belum melakukan LKPJ kepada DPRD, sehingga Pemerintah Provinsi Papua sebagai perpanjangan tangan pemerintah Pusat, segera menyampaikan kepada Saudara Bupati Dogiyai Yokobus Dumupa, S.IP.M.IP. untuk segera menggelarkan LKPJ tahun anggaran 2020 kepada DPRD Kabupaten Dogiyai-Papua. 

Kelima, Kami Lembaga legislatif Dogiyai perlu menyampaikan ke publik secara terbuka, bahwa Tahun Anggaran 2019 belum pernah melakukan sidang paripurna DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Pada saat sidang, bupati sempat meminta kepada anggota DPRD yang hadir pada saat itu, bahwa paripurna dengan agenda pembahasan  LKPJ dan APBD tahun anggaran 2019, digelar sekaligus sehari sidang. 

Paripurna pun buka-tutup, alasannya ketentuan waktu persidangannya melampui batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga digelarkan sehari pada saat itu. 

Keenam, sidang Anggaran Tahun 2020, saudara Yakobus Dumupa, S.IP.M.IP.Tidak menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Dogiyai, karena beralasan pergi menyelesaikan Study Tesis S-2 di Sekolah Ilmu Pemerintah Desa Yogyakarta.  Tugas sesungguhnya telah dimandatkan kepada wakil bupati Dogiyai, Oskar Makai, S.H. 

Namun, menurut teman-teman seangkatannya, yang ambil strata dua (S2) dan sama-sama di Jogja, menginformasikan,  bupati Yakobus Dumupa masih di Nabire, Papua. Oleh karena itu, alasan yang diambil bupati ini,  pendapat kami DPRD tidaklah logis alias tidak tepat. 

Ketujuh, Pernyataan Saudara Bupati Dogiyai bahwa, telah menyurati  pimpinan DPRD Dogiyai sebanyak tiga kali untuk segera melakukan sidang paripurna, itu kami anggota DPRD memahami bahwa, surat yang saudara bupati kirimkan itu hanya ditujukan kepada individu, bukan untuk lembaga legislatif. Kenapa surat tidak ditujukan kepada pimpinan, sebaiknya kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD Dogiyai.  *(JM)

KOMENTAR

Nama

#Kita_Indonesia,19,#Pilpres2019,4,#RUUPesantrendanPendidikanKeagamaan.,1,Aceh utara,1,Afganistan,1,afrika,1,Agama,1,Agus,1,Agustina Doren,3,Ahok,4,Aksi 2 Desember,1,Aksi Damai,1,Aktivis,2,Alboin Samosir,1,Alfred R. Januar Nabal,1,Amandemen,1,Amnesti,1,Anas,1,Anastasia Rosalinda,1,Anastasia Rosalinda B,1,ANBTI,1,Andre Pareira,1,Angelo Wake Kako,1,Anies,1,Anies-Sandi,1,Anis Baswedan,1,Apel Kebangsaan,1,Artikel,18,AS,3,B ERITA PMKRI,1,BADJA NTT,1,Bandung,1,Banjarmasin,1,Bara Pattyradja,2,Bayi,1,Beijing,1,Beijng,1,Berita,2,berita PMKRI,2,Berita PMKRI Kupang,2,Berita PMKRI Pusat,16,Berita PMKRI Ruteng,2,Berita PMKRI Samarinda,2,Bhumibol,1,Bogor,2,Bogor Tolak Khilafah,1,Bone,1,BPK,1,BPKP,1,Buaya,1,BUMN,1,Bunda,1,Buni yani,1,Bupati Dogiyai,2,Bupati Lembata,1,BUPATI NAGEKEO,1,Cagub,1,Cegah Radikalisme,3,Cerpen,4,CHINA,1,Chrisantus Nana,1,cina,1,Cipayung Plus,1,covid-19,3,Daerah,77,Danrem samarinda,1,Demo Susulan,1,Demokrasi,7,Den Haag,1,Denpasar,1,Densus Tipikor,1,Desa Bantala,1,Desak,1,Dhani,1,Dialog,1,Dibekap,1,Dibenturkan,1,Diciduk,1,Diplomasi,1,Dipolisikan,1,Dirjen Bimas Katolik,1,Disintegrasi Bangsa,1,Ditangkap,4,Ditendang,1,Diteror,1,Djarot,1,DOGIYAI,2,DONASI BUKU,1,DPD,4,DPD-RI,1,DPR RI,1,DPRD Dogiyai,2,DPRD Kota Malang,1,DPRD NTT,1,dprd provinsi kaltim,1,Dukun,1,Duta Genre,1,Efraim Mbomba Reda,1,Ekologi,1,Eksekusi,1,Epenk Djawang,2,Era 4.0,1,Erens Holivil,1,ESDM,1,Fahri,1,Febby Siharina,1,Filipina,1,Flores Timur,2,Florianus Herminus Mau,1,Fokus,9,Freeport,2,Gabriel Toang,1,Gadungan,1,GAME ONLINE,2,Geert Wilder,1,Gempa Lombok,6,Gempa NTB,3,Gempa Palu,3,Gempa Palu #Kita_Indonesia,4,Glen Fredly,1,GMKI,5,GMKI Makassar,1,GMNI Makassar,1,GMNI Sumut,4,GP Ansor,1,Gratifikasi,1,Greget,1,Gubernur NTT,1,GUSDURian,1,Gusma,1,Habib Riziq,1,Habibie,1,Hacker WhatsApp,1,HAITI,1,Hari HAM,5,Hari Kartini,3,Hari Pahlawan,3,hari sumpah pemuda,3,Hari Valentine,1,Hillary,1,Hillary Clinton,1,HIMAPEN JABODETABEK,1,Hindari Kriminalisasi,1,Hoax,1,Human Trafficking,2,ICRP,1,ICW,1,Ignatius Pati Ola,1,IKASANTRI,2,Impor Garam,1,india,1,inggris,1,Intan,1,Intelijen,1,Internasional,51,Irak,4,IrmanGusman,3,ISIS,1,Islamophobia,1,Israel,1,Istri Dimas kanjeng,1,Jaga Toleransi,1,Jajak Pendapat,1,Jakarta,23,Jembatan Waima,1,JEMI BERE,1,Jipik,1,Jokowi,5,Jokowi.,1,Jurnalistik,1,Kabar PMKRI Maumere,4,Kabar IMCS,1,Kabar PMKRI,11,Kabar PMKRI Ambon,3,Kabar PMKRI Bogor,1,Kabar PMKRI Bogor.,1,kabar PMKRI Denpasar,1,Kabar PMKRI Jambi,1,Kabar PMKRI Makassar,5,Kabar PMKRI Malang,2,Kabar PMKRI Mataram,1,Kabar PMKRI Nasional,1,Kabar PMKRI Nias,2,Kabar PMKRI Palopo,1,Kabar PMKRI Pekanbaru,5,Kabar PMKRI Pematangsiantar,4,Kabar PMKRI Pontianak,1,Kabar PMKRI Ruteng,5,Kabar PMKRI Samarinda,4,Kabar PMKRI Sintang,2,Kabar PMKRI Yogyakarta,2,Kabinet Indonesia Maju,1,Kabupaten Malaka,1,Kabupaten NAGEKEO,2,Kalbar,1,Kalimantan Selatan,2,Kampanye,2,Kapolda,1,Kapolda Metro Jaya,1,Kapolri,3,Kasidi,1,katedral makasar,3,Katolik,1,Keberagaman #KitaIndonesia,1,Kebhinekaan,2,KEJAGUNG,1,Kejari,1,kejari sikka,1,kejati bengkulu,1,Kekerasan Militer,1,Kekerasan Seksual,1,Kembalikan,1,Kemenag,1,Kemendes PDTT,1,Kemenkumham,2,Kesehatan,2,Khawatir MUI Ditunggangi,1,Kita Indonesia,16,KOMDA PAPUA,1,komda sumbagsel,1,komda timor,1,Kominfo,18,Komnas HAM,2,Komnas Perempuan,1,kompas media,1,Komputer,1,koneksi internet,1,KontraS,2,Korem Samarinda,1,Korupsi,2,Korupsi Perum Perindo,1,KPK,4,KPU,1,KWI,1,Labuan bajo,1,LAMPUNG,2,Larantuka,1,Lembaga Kajian PP PMKRI,1,Lembaga Negara,1,Lidya Sartono,1,LIPI,1,LITERASI,1,LKK,1,LKPJ 2020,1,Logo PMKRI,1,Lulung,1,Mabim PMKRI Pontianak,1,Mahasiswa Papua,2,Mahmudi,1,Majelis Adat Dayak,1,Makasar,2,Makassar,1,Malang,1,MANGGARAI,2,Mario Fernandez,1,Mario Yosryandi Sara,2,Mars Wera,1,Maruarar Sirait,1,Marz Wera,1,Mata Rakyat,1,MEA,1,Megawati,1,meksiko,1,Menag,1,Menhan,1,Menkominfo,8,Menlu Tongkok,1,Michell Rompis,1,Militan,1,Militer,1,MIMIKA,1,MPAB,4,MPAB PMKRI Ruteng,1,MPAB/MABIM,1,Muchdi,1,Munir,1,Mutilasi,1,Myanmar,8,Nagekeo,1,Narkoba,1,Nasional,305,Natal 2018,1,Natal Bersama Kota Bogor.,1,Natalius Pigai,1,Nawacita Jokowi,2,Nawacita Jokowi Gagal,1,New York,3,Ngada,1,NKRI,1,NTT,2,NU,1,Obama,1,Okto Nahak,1,OMK,1,Opini,132,Orang Muda,1,Ormas,1,Otsus,2,Ovin Gili,1,Padang,1,Papua,7,Parade Bhineka Tunggal Ika,1,Pariwisata,1,Parno S. Mahulae,1,Partai Demokrat,2,Partai Komunis,1,Pasar Danga,1,Patung Buddha,1,Paulus Gemma Galgani,1,Paus,2,Paus Fransiskus,3,PB PMII,2,PBB,1,PDIP,1,Peduli Kemanuisan.,1,Pelayanan Publik,1,Pembangunan,1,Pemboman,2,Pemkot Malang,1,Pemkot Surabaya,1,pemprov jambi,1,Pemuda Katolik Papua Barat,1,Penangguhan,1,Pendidikan,2,Penembakan Anggota PMKRI,1,penistaan agama,1,Perbedaan,1,Perbup,1,Perempuan,1,PERMASNA,1,Pesan Prabowo,1,PHPT PP PMKRI,1,Pilkada,4,Pilkada Damai,1,Pilkada Jakarta,2,Pilpres 2019,5,Pilpres2019,5,PK Makassar,1,PKB,1,PLTP Mataloko,1,PMII,2,PMKRI,148,PMKRI Alor,1,PMKRI Ambon,4,PMKRI ATAMBUA,1,PMKRI Bali,2,PMKRI Balikpapan,1,PMKRI Bandar Lampung,4,PMKRI Banjarmasin,1,PMKRI Batam,1,PMKRI Bengkulu,12,PMKRI Bogor,2,PMKRI Cabang Ngada,1,PMKRI Calon Cabang Sambas,1,PMKRI Denpasar,3,PMKRI Ende,3,PMKRI Flores,1,PMKRI Gorontalo,1,PMKRI Gowa,2,PMKRI Jajakan Gowa,2,PMKRI Jakarta Pusat,20,PMKRI Jakarta Timur,2,PMKRI Jakarta Utara,6,PMKRI Jambi,6,PMKRI Jayapura,1,PMKRI Jember,1,PMKRI Jogja,1,PMKRI Juara,1,PMKRI Kalimantan Tengah,2,PMKRI Kapuas Hulu,2,PMKRI Kefa,2,PMKRI Kendari,3,PMKRI Kupang,14,PMKRI Lampung,3,PMKRI Langgur,6,PMKRI Larantuka,1,PMKRI Madiun,1,PMKRI Makassar,29,pmkri malaka,4,PMKRI Malang,9,PMKRI Manado,6,PMKRI Mataram,2,PMKRI Maumere,21,PMKRI Medan,5,PMKRI Ngada,1,PMKRI Nias,1,PMKRI Padang,1,Pmkri palangka Raya,7,Pmkri palangkaraya,3,PMKRI Palembang,8,PMKRI Palopo,12,PMKRI Palu,1,PMKRI Papua,2,PMKRI Peduli,6,PMKRI Pekanbaru,2,PMKRI Pematangsiantar,4,PMKRI Pontianak,1,PMKRI Regio Timor,1,PMKRI Ruteng,1,PMKRI Samarinda,10,PMKRI Sambas,1,PMKRI Saumlaki,1,PMKRI Siantar,6,PMKRI Sibolga,1,PMKRI Sintang,1,PMKRI Sorong,1,PMKRI Sumatera,1,PMKRI Sungai Raya,2,PMKRI Surabaya,7,PMKRI Surakarta,4,PMKRI Timika,1,PMKRI Timor,2,PMKRI Tomohon,2,PMKRI Tondano,4,PMKRI Toraja,11,PMKRI Tual,1,PMKRI Yogyakarta,1,PMRI Ende,1,PNS,1,Polemik UPR,1,Polisi,3,Politik,12,Politisasi SARA,1,POLRES KUPANG KOTA.,1,POLRES Sikka,1,POLRI,1,POLTEK Kupang,1,PP GMKI,2,PP PMKRI,39,PPKM,1,Presiden,1,Press Release,5,Pribumi,1,Profil,4,Prolegnas,1,Prostitusi Online,2,Puisi,15,Pungli,1,Putin,1,Radikalisme,1,Raja,1,RAKERNAS,1,RAKERNAS PMKRI,3,Ratna Sarumpaet,1,Refleksi Hari Kartini,2,Regial,2,Regional,264,Regional. PMKRI Sumatera,1,Rendi,1,Rendy Stevano,2,Restu Hapsari,1,Rikard Djegadut,1,Rinto Namang,1,Risma,1,Rizieq,2,Robertus Dagul,4,RSUD TC.HILLERS MAUMERE,1,RUAC,1,Rudal,1,Rumah,1,Rusia,1,RUU Masyarakat Adat,1,RUU PKS,1,Sakinem,1,salman khan,1,Samarinda,3,Samarinda.,1,Sandiaga,1,satelit 6G,1,SENAT Mahasiswa,1,Seribu Lilin,1,Setya Novanto,2,Siaran Pers,3,SIKKA,2,Sistem,1,Siti Zuhro,1,Somalia,1,SPI,1,STKIP Betun,1,Stop Kekerasan Terhadap Perempuan,1,Strategi,1,Sukmawati,1,sulawesi barat,1,Sulawesi Selatan,2,sulsel,1,Sumba Timur,1,Suriah,1,Survei,1,Swedia,1,Tahan Ahok,1,Tahun Baru 2019,1,Taliban,1,Tanjung Balai,1,Tedy Ndarung,1,telegram kapolri,1,Teologi Maut,1,Tepo Seliro,1,Teresa,1,Terorisme,3,Thomas Tukan,2,Thomson Sabungan Silalahi,1,TKW,1,TNI,3,Tolak HTI,2,Tomson Silalahi,1,Tondano,1,toraja,2,Transaksi,1,Trump,3,Tumor Ganas,1,Uang,1,UNDANA Kupang,1,Unipa Maumere,2,Uskup Kupang,1,Ustad Yahya Waloni,1,UU ITE,1,Vaksin,3,Vatikan,6,Vebivorian,1,Verbivorian,8,Verbivorian. PMKRI Jakarta Pusat,2,Waduk Lambo.,1,Wali Kota,1,WaliKota,1,Wanita Berjilbab,1,Wartawan,1,Wartawan TEMPO,1,WhatsApp,1,WHO,1,Wikileaks,1,Wiranto,1,Wuhan,1,Xi Jimping,1,Yensiana,1,Yogen Sogen,4,
ltr
item
Verbivora.com: Terkait LKPJ 2020, DPRD Dogiyai Keluarkan Pernyataan Sikap Kepada Bupati Yakobus Dumupa
Terkait LKPJ 2020, DPRD Dogiyai Keluarkan Pernyataan Sikap Kepada Bupati Yakobus Dumupa
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi6Zt9D8qpqYaB1-TzGdRr_pR8Ibr7fuPfA2dKh7A6lT6Ab8q3qyUnGCJjw3vPWmvlxWC_D2fJVE-VN1jiIOJiO4lQQPj-lBL1JDhE4A2YMks_xNT2L0SGHIsr5uWbVs-I0VHxYTJWXY5UAFR-DahYDLLt-RBzpNCXti82Grpfa9e-hy5QH_twOc8LISQ=s16000
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi6Zt9D8qpqYaB1-TzGdRr_pR8Ibr7fuPfA2dKh7A6lT6Ab8q3qyUnGCJjw3vPWmvlxWC_D2fJVE-VN1jiIOJiO4lQQPj-lBL1JDhE4A2YMks_xNT2L0SGHIsr5uWbVs-I0VHxYTJWXY5UAFR-DahYDLLt-RBzpNCXti82Grpfa9e-hy5QH_twOc8LISQ=s72-c
Verbivora.com
https://www.verbivora.com/2021/11/dprd-dogiyai-keluarkan-pernyataan-sikap-kepada-bupati%20.html
https://www.verbivora.com/
https://www.verbivora.com/
https://www.verbivora.com/2021/11/dprd-dogiyai-keluarkan-pernyataan-sikap-kepada-bupati%20.html
true
1552102979589694575
UTF-8
Semua postingan Belum ada postingan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batal Balas Delete Oleh Home HALAMAN POSTINGAN Lihat Semua Rekomendasi LABEL ARSIP SEARCH SEMUA POSTINGAN Tidak ditemukan postingan yang Anda cari Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Mgu Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit lalu $$1$$ minutes ago 1 jam lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 minggu lalu Follower Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy