Verbivora.com – Kisah pilu perjuangan ibu hamil bernama Maru’ (30) warga Lembang Puangbembe Mesakada, Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja yang harus melahirkan di Jalan Poros dan sangat tragis bayi yang dilahirkan tidak tertolong saat akan dilarikan ke Rumah Sakit Makale, di Ibukota kabupaten Tana Toraja. Sabtu, (11/5/2024).
Dari keterangan tulisan di grup Whatsapp warga setempat yang ikut mengantar dengan cara ditandu, “Ibu Maru’ awalnya ke Puskesmas Lekke’ Kecamatan Simbuang, namun karena keadaan ibu ini yang tidak memungkinkan untuk bersalin di Puskesmas Lekke’ karena peralatannya belum memadai sehingga petugas puskesmas mengambil tindakan untuk merujuknya ke Rumah Sakit yang ada di kota. Di tengah perjalan menuju ke ibu kota, ibu Maru’ melahirkan.
Lanjut dia, “Dengan bantuan tenaga kesehatan dari puskesmas Lekke’ yang mendampingi ibu Maru’ akhirnya ibu Maru’ dapat melahirkan si buah hatinya meskipun persalinan itu di pinggir jalan. Anaknya tidak dapat tertolong, Ibu Maru’ kemudian digotong oleh warga untuk kembali ke Puskesmas Lekke’.
Seorang warga yang mendampingi sampai kembali ke Puskesmas Lekke’ harus meneteskan air mata karena tak kuasa melihat perjuangan ibu Maru’.
Warga yang memberi keterangan lewat tulisan di Whatsapp mengungkapkan harapan “Saya juga berharap tulisan ini dibaca oleh pemerintah kabupaten Tana Toraja dan Pemerintah provinsi Sulsel berhubung karena jalan poros Simbuang ini adalah jalan provinsi,” tutup warga setempat.
Baca juga: PMKRI Toraja Mendesak Kapolda Sulsel Mengusut Tuntas Mafia dan Pengedar Narkoba di Toraja
Tuntutan Kepada Pemerintah Daerah Tana Toraja dan Pemprov Sulsel
Peristiwa tragis dan tidak manusiawi tersebut menuai keprihatinan dari berbagai pihak salah satunya datang dari pemuda asal toraja yakni Herianto Ebong yang juga merupakan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia serta Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI).
Herianto mengungkapkan, “Sesuai kronologi kejadian, hasil pemeriksaan dari petugas puskesmas Lekke’ ibu Maru’ harus ditangani dengan bantuan fasilitas yang cukup memadai untuk melahirkan sehingga keputusannya harus dirujuk ke Rumah Sakit di Makale, Ibu kota Kabupaten Tana Toraja dengan tempuh jarak kurang lebih 100 kilometer.
Secara akademis dari sudut pandang ilmu kesehatan langkah tersebut benar dan keadaan tersebut merupakan situasi emergency yang harus segera ditangani”.
“Selain dari sisi fasilitas kesehatan yang tidak mumpuni di puskesmas faktor utama yang menyebabkan situasi tersebut adalah pemerintah kabupaten tana toraja dan pemerintah provinsi sulawesi selatan.”
Mengapa demikian, karena situasi emergency ibu hamil yang seharusnya segera mendapatkan penanganan medis memadai, itu justru terhambat oleh faktor evakuasi yang tidak aman serta kondisi infrastruktur jalan yang sangat tidak baik tanpa perhatian Pemerintah setempat.
Alhasil penangan emergency yang harusnya bisa segera memberi keringan bagi ibu hamil namun kenyataannya penanganan yang dilakukan justru menambah beban rasa sakit ibu hamil karena diangkut dengan ambulan yang melewati jalan dengan dasar tanah berlubang serta dihambat oleh banyaknya longsor sehingga terpaksa ditandu oleh masyarakat melewati puluhan kilometer dengan berjalan kaki.
Untuk mencegah persoalan tersebut terulang kembali dan dalam rangka memberikan pelayanan yang manusiawi kepada masyarakat maka:
- Menuntut pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk segera memperbaiki jalan poros provinsi yang menghubungkan Kecamatan Mappak dan Kecamatan Simbuang menuju Ibu Kota Kabupaten Tana Toraja, yang saat ini rusak parah agar memungkinkan akses yang lancar bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti persalinan.
- Menekankan pentingnya pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam menyediakan akses kesehatan yang memadai bagi masyarakat, termasuk fasilitas kesehatan yang dapat dijangkau dengan mudah oleh ibu hamil dalam keadaan darurat.
- Menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dari pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengelola dan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan serta penyediaan akses kesehatan, sehingga masyarakat dapat mengawasi dan memastikan dana publik digunakan dengan efektif tanpa harus mengorbankan nyawa masyarakat.
- Menuntut pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tidak menyembunyikan persoalan yang dihadapi masyarakat di Kecamatan Simbuang dan Kecamatan Mappak.