Soroti Kriminalisasi Romo Paschal, PMKRI: Indonesia Krisis HAM

Jakarta,verbivora.com – Pengurus Pusat  Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) soroti kasus kriminalisasi terhadap pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang masih kerap terjadi dan rata-rata pelakunya adalah aparat negara.

PMKRI menilai hal ini, pasalnya sering terjadi intimidasi dan upaya pembungkaman terhadap mahasiswa, akademisi, jurnalis serta aktivis yang sering mengkritik pemerintah atau mengangkat isu-isu yang sensitif seperti pelanggaran HAM.

Baru-baru ini kasus yang menimpa pegiat HAM  Romo Chrissanctus Paschalis Saturnus menjadi perhatian publik pasalnya dilaporkan oleh pejabat negara dalam hal ini Wakil Kepala Badan Intelejen Negara Daerah( Wakabinda) Kepri karena dituduh melakukan pencemaran nama baik melalui surat yang ditujukan kepada 12 instansi oleh Romo Paschal.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI, Billy Claudio menilai bahwa ada upaya kriminalisasi terhadap aktivis kemanusian yaitu  Romo Paschal yang dilakukan oleh oknum aparat negara.

“Kami menilai kasus pelaporan terhadap Romo Paschal merupakan upaya pembungkaman terhadap pejuang kemanusian, sebab kita tau bahwa Romo Paschal selama ini dikenal sebagai pejuang kemanusian dan giat melakukan perlindungan terhadap korban perdangan orang di Batam Kepulauan Riau,”ucap Billy kepada tim media di Margasiswa 1, Jakarta Pusat, Minggu (12/03/2023).

“Pejuang kemanusian seperti Romo Paschal ini harusnya mendapatkan apresiasi, sebab membantu negara dalam memberantas mafia perdagangan orang bukan malah dikriminalisasi, laporan ini bagi kami merupakan bentuk pembungkaman terhadap aktivis yang melakukan advokasi kemanusian , ini menandadakan Indonesia sedang krisis HAM,”tambah Billy Claudio

Selain itu PMKRI juga menyayangkan sikap Kepolisian Daerah (Polda) Kepri yang tidak adil dalam menanggapi kasus ini, sebab laporan dari pihak Romo Paschal belum ditindaklanjuti. Menurut informasi yang kami dapatkan dari sumber terpercaya Romo Paschal lebih dulu melaporkan kasus perdagangan orang ke POLDA Kepri tetapi tidak ditanggapi.

“Kami menduga ada peradilan sesat dalam kasus ini, sebab Romo Paschal lebih dulu melaporkan kasus dugaaan mafia perdagangan orang,”tegas Billy.

Billy juga menyampaikan bahwa kedepannya PMKRI akan tetap mengawal kasus ini dengan tetap koordinasi dengan teman-teman PMKRI Cabang Batam.

Exit mobile version