Gelar Diskusi Publik, PP PMKRI Dorong Optimalisasi Industrialisasi Mineral dalam Negeri

Jakarta, verbivora.com – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) melalui Lembaga Kajian Energi dan Sumber Daya Alam menyelenggarakan diskusi publik dengan mengangkat tema “Prospek dan Tantangan Industrialisasi  Mineral dalam Negeri, Jakarta, Rabu (12/04/2023).

Diskusi publik tersebut dilaksanakan melalui via daring dan live youtube @PMKRI TV. Kegiatan ini dipandu oleh Ketua lembaga kajian Energi dan SDA PP PMKRI, Kilianus Paliling dengan menghadirkan beberapa narasumber diantaranya, Plt Dirjen Minerba yang di wakili oleh Eko Mahar Diputra selaku Subkoordinator Pengawasan Pemasaran Mineral kementerian ESDM RI, Faisal Basri dan Muhammad Eko dari PERHAPI.

Tri Natalia Urada selaku Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI mengatakan bahwa kebijakan hilirisasi mineral dalam negeri memiliki tujuan baik dalam rangka meningkatkan nilai tambah komoditas. Olehnya, itu hilirisasi mineral perlu dioptimalkan untuk memaksimalkan nilai tambah terhadap mineral.

“Jika selama ini produk hilirisasi mineral dalam negeri hanya berupa barang setengah jadi, kedepannya mesti di kembangkan menjadi barang jadi sehingga nilai jualnya akan lebih tinggi,”kata Tri.

Selain itu tambah Tri, dari sisi pengawasan harus dimaksimalkan mulai dari hulu sampai hilir. Hal itu untuk meminimalisir segala bentuk pengelolaan yang salah dan berpotensi memberikan dampak buruk terhadap lingkungan ataupun kerugian terhadap pendapatan negara.

Faisal Basri dalam pemaparannya menyampaikan bahwa telah terjadi perlambatan terhadap kesejahteraan rakyat di Indonesia, sehingga Indonesia adalah termasuk negara yang  berpendapatan menengah ke bawah. Hal itu di sebabkan karena Indonesia gagal dalam mengakselerasi industrialisasi mineral padahal industri itu adalah ujung tombak modernisasi dan ujung tombak penerimaan pajak.

“Kita hanya main-main dengan hilirisasi, padahal hilirisasi hanya sekedar peningkatan nilai tambah tidak mengacu pada penguatan struktur secara keseluruhan. Hal itu menjadikan industri di Indonesia tumbuhnya lebih lambat dari ekonomi,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa ekspor dari sektor industri di Indonesia hanya baru mencapai 44,9%. Sangat kecil jika di bandingkan dengan negara maju yang lebih dari separuh ekspornya adalah dari sektor industri.

“Jadi yang kita ekspor adalah barang mentah,meskipun telah dilakukan pelarangan ekspor barang mentah tetapi data membuktikan bahwa sejak 2020 sampai saat ini masih terjadi ekspor barang mentah. Tahun lalu saja sebanyak 1 juta ton lebih barang mentah di ekspor secara Ilegal,”papar Faisal Basri

Tonton juga Video : Diskusi publik “Prospek dan Tantangan, Industrialisasi Mineral dalam Negeri.”https://youtube.com/live/E-guZ4SeJ-U

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Toha dari PERHAPI mengatakan bahwa meskipun pemerintah telah berhasil melakukan peningkatan nilai tambah mineral tetapi produk hilirisasinya baru sebatas barang antara atau intermediate produk.

“Dampaknya adalah negara lain yang justru mendapatkan nilai tambah yang signifikan dari intermediate produk yang di hasilkan oleh Indonesia,”ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa meskipun Indonesia masuk masuk dalam negara ekonomi besar tetapi ekonomi kita bukan di topang oleh Industrialisasi tetapi di topang oleh ekonomi berbasis komoditi yang sangat rentan terhadap fluktuasi harga dan ini sangat berbahaya karena Ekonomi yang berbasis pada komoditi akan gampang utk di goyang dan gampang mengalami fluktuasi,”tambah Muhammad Toha.

Eko Mahar Diputra selaku Subkoordinator Pengawasan Pemasaran Mineral dalam paparannya menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi para pelaku usaha dalam melakukan pembangunan fasilitas pemurnian mineral.

“Kendala yang dihadapi dapat di kategorikan dalam 4 aspek besar, yaitu Pembiayaan, pasokan energi, fungsi lahan dan tata ruang serta kendala pandemi covid 19,”katanya

“Olehnya itu kementerian ESDM akan berupaya memfasilitasi pembangunan smelter dengan menyusun program quick win dengan mekanisme market sounding – indo memo,”lanjutnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular