Pelaku Penculikan Bocah Ditangkap, PP PMKRI: Bentuk Langkah Cepat Kapolri

Foto : Ketua Lembaga Pemberdayaan Perempuan PP PMKRI, Elisabeth Ardiningsih Wiko/ist

Jakarta, verbivora.com – Bocah berinisial MA (6) korban penculikan pemulung di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, akhirnya ditemukan usai hampir sebulan menghilang. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terkait kasus penculikan ini hingga pelaku, Iwan Sumarno (46) berhasil ditangkap. 

Ketua Lembaga Pemberdayaan Perempuan PP PMKRI, Elisabeth Ardiningsih Wiko mengapresiasi kerja cepat Polri.

“Pertama, kita patut mengucapkan apresiasi atas kerja cepat Polri dalam merespon kasus penculikan ini. Saya sangat yakin hal ini lahir dari atensi khusus dari bapak Kapolri sehingga proses pencarian dan penangkapan pelaku bisa dilakukan,” tutur Ningsih Wiko kepada tim media, di Margasiswa, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Selain itu, Ningsih Wiko mengapresiasi tindakan pemulihan kepada korban MA (6) yang biayanya akan ditanggung secara keseluruhan oleh Polri.

“Di sini kita bisa melihat bagaimana polri mengambil peran yang sangat penting. Selain menemukan korban, Kapolri memerintahkan untuk menanggung seluruh biaya perawatan korban hingga sembuh. Korban langsung ditangani oleh Rumkit Bhayangkara untuk berikan trauma healing, perawatan fisik dan psikis sampai sembuh. Tentu saja ini merupakan Langkah yang baik dari Polri karena pemulihan korban juga sangat diutamakan,”ucapnya.

Ketua LPP PP PMKRI berharap peran aktif polri dan semua elemen masyarakat tetap konsisten dalam menanggapi kasus yang menimpah anak-anak.

“Kita ketahui, data Polri per 2019 tercatat 2.303 kasus penculikan dan pekerja anak di Indonesia. Ini bukan angka yang kecil sehingga sangat membutuhkan kolaborasi aktif antara Polri dan semua elemen masyarakat agar dapat mencegah kasus serupa tidak terulang kembali,”jelas Ningsih.

Dia menegaskan proses hukum terhadap pelaku harus berjalan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa pelaku harus menjalani proses hukum sehingga mendapatkan hukuman yang setimpal. Tentunya hukuman ini mampu memberikan efek jera bagi pelaku,” tutupnya.

Exit mobile version